Polda Metro Tahan 5 Tersangka di Kasus Penipuan WO Ayu Puspita
Polda Metro Jaya resmi menahan lima tersangka kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) bernama By Ayu Puspita.-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita yang sebelumnya dilaporkan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Bekasi.
Seluruh laporan kini terpusat di bawah penanganan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pengambilalihan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan, mengingat jumlah korban dan nilai kerugian yang cukup besar.
"LP yang kemarin tanggal 7 Desember dan LP yang ada di Jakarta Utara, termasuk nanti Jakarta Selatan dan Bekasi, ini semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 10 Desember 2025.
BACA JUGA:Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Agar Komprehensif
Posko Pengaduan Dibuka untuk Korban
Budi mengungkapkan bahwa Ditreskrimum telah membuka posko layanan pengaduan untuk menampung laporan para korban.
Langkah ini diperlukan untuk mencocokkan nominal kerugian yang dilaporkan.
"Kerugian sempat disampaikan mencapai 16 miliar, tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara transparan dan masyarakat tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:YLKI Soal WO Ayu Puspita Tipu Ratusan Korban: Skema Ponzi Meresahkan, Segera Bentuk Posko Pengaduan
Lima Tersangka Ditahan
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruhnya sudah ditahan per hari Selasa, 9 Desember 2025.
"Ada lima tersangka yang sudah diamankan dan sudah dilakukan penahanan. Mereka terlibat dalam penipuan dan penggelapan WO Ayu Puspita," ungkapnya.
Menurutnya, A dan D merupakan pelaku utama, sementara B, H, dan R masih didalami perannya. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa ada tersangka lain yang turut terlibat.
"Ini masih didalami. Kita juga tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: