Mawa vs Inara, Penyidik Polisi Kasih Kabar Terbaru, Singgung Buku Nikah Hingga Rekaman CCTV!
Polisi kembali melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan saksi dari pihak pelapor, yakni Wardatina Mawa terkait kasus perzinahan yang diduga melibatkan Inara Rusli dengan suaminya.-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyelidikan dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli terus dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan pihaknya telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor.
"Sejauh ini kami telah memeriksa dua saksi dari pelapor," katanya kepada Disway.id, Selasa 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Ruas Jalan Lebak Bulus Raya Kini Satu Arah, Catat Skenario Lalu Lintasnya!
BACA JUGA:Cara Ikut Lelang KPK saat Hakordia 2025 di lelang.go.id, Beli Barang Rampasan Korupsi
Sayangnya dia tak menyebutkan siapa kedua saksi yang tengah diperiksa itu. Kendati begitu polisi tetap fokus pada penanganan pokok perkara.
Penyidiknya bakal memeriksa soal buku nikah yang dilampirkan pelapor Wardatina Mawa kepada penyidik.
"Rencana kita mengecek data pernikahan dulu. Karena pasalnya di sini perzinaan. KUA-nya kita periksa dulu," ucapnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik digital soal pemeriksaan bukti CCTV yang turut dilampirkan.
"Terkait memastikan barang bukti yang diserahkan ke penyidik semua valid. Buku nikah dan rekaman CCTV," terangnya.
BACA JUGA:40 Ide Tema Hari Ibu 2025 Kreatif dan Berkesan, Bikin Momen Bahagia Bersama Orang Terkasih
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan public figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: