JAKARTA, DISWAY.ID-- Saksi Ahli Digital Forensik dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus peredaran Narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa yang di gelar di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 2 Maret 2023.
Saksi ahli bernama Rujit Kuswinoto tersebut kemudian menampilkan berupa chat WhatsApp dari Irjen Teddy Minahasa yang ditujukan kepada AKBP Dody Prawiranegara.
BACA JUGA:Saksi Ahli Digital Forensik PMJ Beberkan Isi Komunikasi Teddy Minahasa dengan Para Terdakwa
Saksi Ahli Rujit memperlihatkan soft copy yang berisikan pemeriksaan digital forensik yang dilakukannya terhadap sejumlah barang bukti ponsel dan sim card para terdakwa yang terlibat.
"Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penuntut umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah, ini isi chat benar ada di barang bukti iPhone 13 disita dari Dody," ujar Saksi Ahli dalam keterangnnya di Persidangan, Kamis 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Saksi Digital Forensik Polda Metro di Sidang Lanjutan Teddy Minahasa
Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kebenaran data yang ditampilkan saksi ahli dalam persidangan.
"Artinya benar itu datanya ya?" tanya majelis hakim.
"Iya Pak" jawab saksi ahli.
Majelis Halim kemudian meminta saksi ahli untun menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti dari chat chat para terdakwa.
Saksi kemudian menjelaskan adanya percakapan antara Teddy dengan Dody yang membahas tawas tercatat pukul 17.21 WIB pada 17 Mei 2022.
"Pesan conversation di awal yang dikirimkan Teddy Minahasa isi pesan 'sebagian BB diganti Trawas emoticon tertawa (buat bonus anggota)'. DP dalam hal ini Dody, 'siap nggak berani Jenderal, titik-titik dengan emoticon mengeluh, Lanjut di-reply 'Senin ya Mas??? atau Sabtu???'. Membalas reply 'siap nggak berani Jenderal' dari Dody dengan emotion tanda tutup mulut dengan jari," jelas Saksi ahli memberikan keterangan dalam persidangan.
Usai digelontorkan bukti chat oleh saksi ahli, terdakwa Teddy Minahasa kemudian membantah memberi perintah kepada Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy sebelumnya berkelit dengan menjelaskan agar sabu barang bukti tersebut diganti 'Trawas' yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.