Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar

Jumat 03-03-2023,08:36 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Heru Budi tak mau kalah dari Mario Dandy, Pemprov DKI pesan 2 unit Jeep buat mobil dinas dengan anggran Rp 4.6 miliar.

Anggaran Rp 4.6 miliar ini nantinya untuk pembelian 2 unit mobil Jeep yang salah satunya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran capai Rp 2.3 miliar rupiah untuk pembelian kendaraan dinas berupa mobil Jeep yang diperuntukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pengadaan itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.

Paket tersebut diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur.

"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!

BACA JUGA:Mantul! Harga BBM Pertamina Turun 1.200/Liter, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite Hingga Dexlite di Aceh-Papua Hari Ini per 3 Maret 2023

Pada hari yang sama, Pemprov DKI juga menganggarkan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas untuk ketua DPRD DKI Jakarta. 

Sehingga jika ditotal pengeluaran anggaran untuk pembelian kendaraan dinas PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencapai Rp 4.6 Miliar. 

"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 2.372.985.902," tulis dalam situs itu.

Namun ada perbedaan dalam metode pemilihan penyedia untuk pembelian mobil Jeep ini. 

BACA JUGA:Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu

BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

Untuk pembelian mobil Jeep bagi PJ Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan dengan metode tender.

Kategori :