Sedangkan mobil Jeep untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan dengan metode e-purchasing.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi mengatakan satu unit mobil listrik tersebut senilai Rp 800 juta.
"Tahun ini 21 (unit mobil listrik) dulu. Cuma anggarannya gede sekali. Hampir Rp 800 juta," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Viral! Bule Asal Rusia Jadi Korban Perampokan Kripto di Bali, Total Kerugian Hingga Rp 4,3 Miliar
Lebih lanjut, Reza mengatakan nantinya mobil listrik tersebut akan diberikan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan beberapa pejabat di dinas lainnya.
"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tuturnya.
Reza juga menjelaskan bahwa pembelian itu menunggu revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional.
"Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah aja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada Pergub dulu," ujarnya
BACA JUGA:Mario Dandy Beri Keterangan Palsu Sedangkan Status AG Sebagai Pelaku Atas Penganiayaan David Ozora
BACA JUGA:Sadis! Mario Dandy Ucapkan 'Free Kick' Saat Tendang Kepala David, Hukuman 12 Tahun Penjara Menunggu
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menegaskan jika pembelian mobil listrik merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak polusi lingkungan. Memang itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden," ujar Joko di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.
Joko mengatakan jika pengadaan mobil listrik telah menjadi program prioritas nasional. Oleh karena itu, Pemprov DKI berupaya melaksanakan program itu.
"Sudah menjadi program prioritas nasional dan kami usahakan untuk dipenuhi," sebut Joko.