JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini ungkap kejanggalan dalam proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Kejanggalan pertama, keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus Mario Dandy dianggap berbeda-beda.
Hal ini terungkap dalam keterangan Mellisa yang diunggah dalam video di akun Twitter @tolakbigotnkri.
Selain itu, ia beberkan saat ini muncul narasi-narasi baru.
BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Kabarnya Naik 7 Persen? Intip Upah Pokok Pegawai Negeri Sesuai Golongan
"Dari dua konferensi pers yang dilakukan Kapolres saja berbeda-beda," ujar Mellisa.
Padahal menurutnya, keterangan itu dari orang-orang yang sama.
"Silahkan saja membangun narasi-narasi itu, sepanjang bisa dibuktikan ya silahkan karena pada akhirnya nanti fakta, rekaman cctv, saksi yang ada di lokasi akan menjelaskan," ujar Mellisa.
Kemudian Mellisa juga ungkapkan fakta yang hingga kini tidak bisa dibantah.
"Yang pertama, dari tanggal 20 David terbaring di ruang ICU," tegas Mellisa," ujarnya.
"2 Hari pertama kejang-kejang, badannya sampai diikat, kita bayangkan penganiayaan seberat apa? sekeji apa yang di alami David," sambungnya.
Kemudian Mellisa selaku kuasa hukum David juga ungkap fakta kedua.
"Rekaman yang ada tersebar di media sosial, mungkin kuasa hukum udah lihat. Tidak bisa disangkal ketidaksadaran David itu akibat penganiayaan dimana ada 3 orang muda, yang satu menggila, dan yang dua diam saja," ucap Mellisa.
Menurut Mellisa, mendidih hatinya saat melihat rekaman penganiayaan tersebut.