Reaksi Bawaslu Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Tak Bisa Diganggu Gugat?

Sabtu 04-03-2023,22:58 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Wapres juga meminta publik menunggu putusan pengadilan tinggi setelah KPU RI menyatakan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.

"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," tuturnya.

Kategori :