JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial I (24) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Sabtu 4 Maret 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua milik korban berinisial S di Jalan Winong, Ciledug, Kota Tangerang.
Zain menuturkan, setelah mendapatkan laporan dari korban yang telah kehilangan sepeda motor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Sekedar Informasi, korban berinisial S kehilangan sepeda motornya pada, Senin 27 Februari 2023. Zain mengatakan, S kehilangan satu unit motor Matic di tempat korban berkerja.
"Korban kehilangan motor matic dengan nopol B 6460 VUB di toko tempatnya bekerja," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya diterima, Minggu 5 Maret 2023.
Pihaknya mendapatkan laporan dari korban telah kehilangan sepeda motor.
Kemudian, Polisi memeriksa sejumlah saksi yang berada di TKP sehingga pihaknya mendapatkan identitas pelaku.
BACA JUGA:Sang Kakak Benarkan AG Ikut Rekam Aksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru Hari Ini, Minggu 5 Maret 2023: Teh Poci Beli 2 Gratis 1
“Setelah Mendapat laporan dari korban, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mendapati ciri-ciri serta identitas pelaku,” kata Zain.
Zain menambahkan, pelaku berinisial I (24) ditangkap di kawasan Bogor setelah sebelumnya melakukan pencurian kendaraan roda dua di kawasan Ciledug, Tangerang Kota.
Pelaku saat ditangkap oleh petugas kepolisian, tidak melakukan perlawanan dan telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian roda dua tersebut.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini, Minggu 5 Maret 2023: Minyak Goreng Hemat Rp 30 Ribuan