JAKARTA, DISWAY.ID - Sel Mario Dandy dan Shane pelaku penganiayaan David Ozora di Polda Metro Jaya dipisah agar tidak konglikong.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah kasusnya dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Menyikapi ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berikan pernyataan serius.
Ia membenarkan jika kedua tersangka tersebut memang sudah menjalani penahanan di ruang sel yang terpisah.
BACA JUGA:Diusir Debt Collector dari Rumahnya, ASN DPRD Tangsel Kehilangan Barang Berharga Ratusan Juta Rupiah
“Ruang sel Mario dan Shane dipisah,” ujar Hengki, Senin 6 Maret 2023.
Keduanya ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak hari Jumat 3 Maret 2023 lalu, di mana sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Alasan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dipisah karena mengantisipasi agar mereka tidak lagi berkoordinasi.
“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” jelasnya.
Misteri Rubicon ayah Mario Dandy
Pihak kepolisian membantah kabar soal sosok pemilik asli Rubicon ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, bekerja di Inafis Mabes Polri.
Bantahan polisi ini untuk menjawab isu liar yang beredar jika pemilik Jeep Rubicon tersebut bernama Ahmad Saefudin alias AS.
Berdasarkan infromasi, diduga AS ini bekerja sebagai honorer di Inafis Mabes Polri.
Sontak saja misteri sosok AS yang disebut-disebut sebagai pemilik asli Rubicon yang dikenderai anak eks pejabat Ditjen Pajak ini makin panas.