JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas pencarian pilot susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
"Memang saat ini usaha kita sudah perluas pencarian di dua kabupaten yakni Kabupaten Nduga dan Lanny Jaya," ujar Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadani kepada wartawan, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Menurutnya, dengan memperluas di dua lokasi tersebut, bisa membuat terang permasalahan ini. Ia menegaskan tidak ada batas waktu untuk melakukan pencarian dan penyelamatan warga negara Selandia Baru itu.
BACA JUGA:Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
Satgas Damai Cartenz 2023, kata Faizal, juga melakukan usaha lainya dengan pendekatan lunak yakni negosiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat. Selain itu juga meminta bantuan melalui unsur pemerintahan.
"Kita masih berusaha tapi belum maksimal. Kami terus bertekad untuk berusaha mendapatkan, menemukan dan menyelamatkan pilot Philip Mark," ucapnya.
Diketahui, pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya di Landasan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Pebruari 2023, pagi. Pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK BVY dengan rute Timika-Paro.
Selain pembakaran, KKB juga menyandera seorang pilot asal Selandia Baru, Capten Philips Mark Methrtens.
Terkait hal ini, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan TNI dan Polri telah melakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah Nduga.
BACA JUGA:Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
BACA JUGA:Diusir Debt Collector dari Rumahnya, ASN DPRD Tangsel Kehilangan Barang Berharga Ratusan Juta Rupiah
"Namun mengingat waktu, kami aparat TNI Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan Hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu harus ada batas waktunya," tegas Pangdam XVII/Cenderawasih dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
Saleh enggan menyampaikan batas waktu yang dimaksud. Ia mengatakan jika waktunya telah habis, namun pendekatan dialog tidak membuahkan hasil, aparat akan melakukan upaya penegakan hukum.
"Saya tidak bisa putuskan atau sampaikan batas waktunya di sini, karena ini suatu hal yang harus kita dirahasiakan. Tetapi saya sampaikan, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah," kata dia.