JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik harta milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini untuk mengetahui lebih gamblang harta Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang diduga mencurigakan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan lantas membenarkan penyidikan tersebut.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa 7 Maret 2023.
BACA JUGA:Damkar Kerahkan 60 Personil Untuk Padamkan Kebakaran 5 Kios Kembangan
Lanjut Pahala Nainggolan, saat ini KPK tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
Menurutnya, ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan mantan pejabat pajak ini.
"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," terangnya.
Pahala menyebut salah satu temuan dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini: 'David, Teruslah Berjuang untuk Pulih!'
"Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," tukasnya.
PPATK Blokir rekening Rafael Alun Trisambodo
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Iya benar, ada 40 rekening (milik Rafael dan keluarga yang dibekukan)," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael, ayah Mario Dandy Satriyo yang kini tersangka penganiayaan berat terhadap David.