PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Sebelumnya, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.
Yustiavandana mengatakan bahwa PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkapnya, Senin, 6 Maret 2023.