JAKARTA, DISWAY.ID - Edelweis adalah jenis bunga yang terkenal karena kecantikannya dan sering menjadi objek pilihan bagi banyak pengunjung untuk diambil sebagai oleh-oleh atau sebagai hiasan.
Seperti diketahui, bahwa bunga edelweis adalah tanaman endemik zona alpina atau montana yang mempunyai nama Anaphalis Javanica.
Bunga Edelwis kerap disebut dengan nama Bunga Senduro, nama bunga edelweis sendiri didapatkan dari bahasa Jerman Edel yang artinya mulia dan weis yang artinya putih.
BACA JUGA:Polresta Bandung Usut Rusaknya Kebun Edelweiss Diduga Karena Kegiatan Motor Trail
Bunga Edelweis ini juga termasuk dalam keluarga marga composite dan Asteracaea. Bunga Edelweis juga biasanya timbuh di pengunungan tinggi Nusantara hingga dapat tumbuh mencapai ketinggian 8 meter.
Tanaman langka ini juga biasanya hidup ditempat-tempat yang cenderung kering maka karena itulah ia mempunyai kadar air yang rendah.
Karena itu juga bunga edelweis tidak mudah layu dan akan tetap terlihat segar walaupun kekurangan air.
Maka dari itulah alasan mengapa bunga edelweis menjadi langka bahkan sampai dijuluki bunga abadi yang tidak akan pernah layu dan mati walaupun telah dipetik.
Namun dapat kita ketahui juga bahwa bunga edelweis yang ada di Indonesia berbeda dengan yang ada di luar negeri.
Bahkan sangking langkanya, bunga edelweis hanya bisa didapatkan ditempat-tempat tertentu saja.
Namun, di beberapa negara seperti Indonesia dan Nepal, memetik bunga Edelweis dilarang karena alasan lingkungan dan konservasi.
Sampai-sampai terdapat undang-undang yang melarang untuk memetik bunga edelweis.
BACA JUGA:Cara Membuat Biji Salak Ubi Ungu, Takjil Favorit Keluarga yang Bikin Gak Bisa Berhenti Ngunyah
Dengan undang-undang No.5 Tahun 1990, yang mengatakan bahwa penyabut atau pemetik bunga edelweis akan mendapatkan denda atau sanksi dengan jumlah paling besar 100 juta.