diharapkan bisa segera terlaksana.
3. Kepada Kemendikbud
dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kelancaran kegiatan belajar
mengajar terutama pasca ditundanya rencana relokasi.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah sendiri, Komnas HAM merekomendasikannya kepada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok. Adapun rekomendasinya sebagai berikut:
1. Gubernur Jawa Barat:
Mengkoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR,
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Wali Kota
Depok untuk percepatan proses pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok
Cina 5.
2. Wali Kota Depok:
a. Relokasi yang sudah direncanakan oleh Wali Kota Depok dalam pelaksanaannya
nanti harus memastikan dan mempertimbangkan pemilihan waktu relokasi,
mengkomunikasikan dengan baik kepada Komite Sekolah, orang tua/wali murid,
menyediakan fasilitas di kelas baru yang memadai, tersedianya guru, sehingga
tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.