Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

Selasa 14-03-2023,14:49 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

1. Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. 

2. Menyatakan pelapor sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024.

3. Memerintahkan kepada terlapor untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu berupa menetapkan pelapor sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Kategori :