JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Barat mencokok Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi dikarenakan terjerat kasus penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Andri Kurniawan bahwa Ajudan Pribadi kini sudah dalam penahanan.
BACA JUGA:Siapin THR, Gais! Kim Seon Ho Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta, Intip Infonya Berikut Ini
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kompol Andri kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Menurut Kompol Andri, Pria bernama asli Akbar itu ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kami amankan di Makasar," ungkap Andri.
BACA JUGA:Perjuangan Dokter Subuh 'Kejar' Uang Pesangon, Menang Gugatan hingga Cetak Sejarah
Namun begitu Kompol Andri masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Kompol Andri pun mengungkapkan bahwa Ajudan Pribadi ini ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," tukasnya.