JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram ajudan pribadi dibekuk polisi terkait dugaan penipuan Rp 1,3 Miliar.
Ajudan Pribadi diamankan oleh Personel Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Diduga ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Kabarnya pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Kompol Andri Kurniawan, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Korban Selebgram 'Ajudan Pribadi' Seorang Pengusaha, Laporkan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Kendati begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Diketahui, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
BACA JUGA:KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.