2 Host Konten Pornografi Aplikasi Dream Live Ditangkap Polisi

Selasa 14-03-2023,17:37 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,” imbuh dia.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Acaman pidananya di atas 5 tahun,” tandasnya.

Kategori :