Sekali Tampil Host Konten Pornografi Dream Live Raup Cuan Rp 6 Juta - Rp 15 Juta

Sekali Tampil Host Konten Pornografi Dream Live Raup Cuan Rp 6 Juta - Rp 15 Juta

Konferensi pers penangkapan host konten pornografi aplikasi Dream Live, Jakarta Barat, Selasa 14 Maret 2023. -Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Selama menyajikan konten pornografi melalui aplikasi Dream Live, LS dan PP berhasil meraup keunutungan atau cuan dari Rp 6 juta sampai Rp 15 juta, untuk sekali kegiatan atau konten siaran langsung. 

Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi dream live, yang mempertontonkan melalui siaran langsung. 

Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. 

BACA JUGA:2 Host Konten Pornografi Aplikasi Dream Live Ditangkap Polisi

Keduanya berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Dari hasil live tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

BACA JUGA:Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi, 'Bung Jebret' Pamit dari Host Liga 1

“Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Adapun  kasus tersebut terbongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber,  menemukan beberapa akun diantaranya akun @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live melakukan siaran langsung konten pornografi.

BACA JUGA:Dipolisikan Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris Klarifikasi Cerita di Balik Pelaporannya

Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari pengungkapan tersebut kami mengamankan 3 orang pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: