KPU RI Bantah Pokok Aduan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Rabu 15-03-2023,13:50 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

3. Menyatakan laporan Pelapor kabur/tidak jelas

4. Menyatakan KPU tidak terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, dan

5. Menyatakan bahwa Terlapor sudah melaksanakan wewenang sesuai peraturan Perundang-undangan. 

Kategori :