JAKARTA, DISWAY.ID -- Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman mengaku ditelepon Teddy Minahasa untuk bersekutu di persidangan kasus peredaran narkoba.
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam sidang kali ini pihak kuasa hukum menghadirkan saksi meringankan untuk terdakwa Dody, yakni Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dan istri Dody, Rakhma Darma Putri.
Kepada majelis hakim Ayah Dody menjelaskan bahwa dirinya juga sempat ditelepon oleh Irjen Teddy Minahasa usai Dody tertangkap atas kasus narkoba.
Dalam komunikasi lewat telepon genggam itu, Ayah Dody menjelaskan bahwa Teddy meminta agar Dody bersekutu dengan kubunya di persidangan kasus peredaran sabu.
Untuk memastikan hal tersebut, pihak kuasa hukum juga membuka rekaman telepon Teddy dengan ayah Dody tersebut hingga dapat didengar langsung oleh majelis hakim.
"Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," suara pria yang Didiuga Teddy dalam rekaman suara di Pengadilan, Rabu 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Tips Mudah Menghilangkan Jerawat Secara Alami
"Iya, maksudnya?" jawab jawab Ayah Teddy di sambungan telepon.
"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," suara Teddy.
"Ini Mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya," ujar Ayah Teddy dalam rekaman.
"Oh saya telepon Rakhma (istri Dody) saja kalau begitu ya, Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," ujar Teddy dalam suara rekaman.
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.