Ridwan Kamil Terkejut Guru di Cirebon yang Panggil Dirinya 'Maneh' Dipecat, Buru-buru Klarifikasi di Instagram

Ridwan Kamil Terkejut Guru di Cirebon yang Panggil Dirinya 'Maneh' Dipecat, Buru-buru Klarifikasi di Instagram

Ribuan siswa Jawa Barat batal masuk sekolah tahun ajaran 2023, dimana menurut Ridwan Kamil mereka lakukan pembohongan dengan mengubah domisili di Kartu Keluarga.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil terkejut seorang guru di Cirebon harus dipecat.

Guru tersebut bernama M Sabil Fadhillah, ia dipecat oleh pihak yayasan sekolah usai berkomentar di akun Instagram Ridwan Kamil.

M Sabil menerima surat pemecatannya dari tempatnya mengajar pada Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Tips Mudah Menghilangkan Jerawat Secara Alami

Diduga ia dipecat usai menyebut Ridwan Kamil 'maneh' di kolom komentar.

Terkait kabar pemecatan ini, Ridwan Kamil yang kini merapat ke Golkar buru-buru berikan klarifikasi.

Ridwan Kamil langsung berikan pernyataannya melalui akun media sosial Instagram-nya.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya," ujar Ridwan Kamil, dilansir dari Instagram @ridwankamil, dilansir pada Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Dokter Subuh Menang Gugatan di Tingkat Kasasi, Bukti Profesi Dokter Juga Termasuk Pekerja, Bukan cuma Mitra!

"Yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," sambungnya.

Menurut Ridwan Kamil, ia sebagai pemimpin memang harus terbuka dalam menerima kritikan.

"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil di unggahannya.

Kang Emil tampaknya tak tahu persis apa pemicu pihak yayasan sampai memecat guru tersebut, namun Gubernur Jabar ini menduga M Sabil adalah seorang guru yang harusnya bisa jadi panutan saat bertutur. 

"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: