Diperiksa Bareskrim Polri, Yosi Project Pop Akui Sempat Isi Acara DNA Pro di Surabaya

Jumat 22-04-2022,20:19 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Adapun dugaan tindak pidana yang menjerat Robot Trading DNA Pro adalah dugaan tindak pidana di bidang perdagangan. Robot Trading DNA Pro diduga memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka, padahal tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada 17 Maret 2022.

Kategori :