JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menanggapi pernyataan Linda Pujiastuti alias Anita yang dalam persisangan sebelunya mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa.
Dalam hal ini Hotman Paris beranggapan bahwa pernyataan Linda kepada majelis Hakim di perisidangan, Rabu 15 Maret 2023, hanya mengalihkan perhatian yang berbau alibi.
"Itu alibi dia, dia mengalihkan, berarti dia tahu apa pun yang omongan dia. Dia akan percaya karena ini kan seorang jenderal," ujar Hotman Paris dalam keteranganya di pengadilan negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Polisi Periksa Kembali Mario Dandy dan Shane, Dalami Psikologi Keduanya
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tak Ada Jalur Damai Atas Gugatan PRIMA ke PN Jakarta Pusat
Hotman memastikan berdasarkan keterangan Teddy, Linda bukan informan polisi, namun hanya pelaku jual beli narkoba.
"(Omongan) berubah-ubah. Ingat nggak waktu sidang Teddy Minahasa, katanya dia (Linda) informan polisi, oke kalau dia informan polisi, kau (Linda) yang jual sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto, dan dia dapat komisi Rp 60 juta. Berarti dia bukan cepu, tetapi pelaku jual beli narkoba," ujarnya
Hotman berkomentar dan menyayangkan keterangan Linda yang seperti menggiring opini bahwa dirinya korban Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.
Dalam hal ini Hotman Paris berpendapat bahwa Linda dengan sengaja berperan mengalihkan perhatian Teddy ke Laut China Selatan, dan di sana yang sama bandar sabu diarahkan melalui jalur lain agar tidak ditangkap oleh Teddy.
BACA JUGA:Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Jadi Saksi Meringankan Teddy Minahasa Hari Ini
BACA JUGA:Timnas Indonesia VS Palestina di FIFA Matchday, Erick Thohir: Tanggal 14 Juni 2023
"Sekarang apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban, Rp 60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya (Linda) punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," ujarnya.
Penyataan Linda mengenai dirinya yang mendampingi Teddy dalam perburuan bandar narkoba di Laut Cina Selatan tertuang dalam BAP.
Adriel Viari Purba, selalu kuasa hukumnya, bertanya kepada Linda mengenai pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" Tanya kuasa Hukum, Adriel kepada Linda.