Info Honorer K2 2023 yang Ditunggu-tunggu, Bisa Diangkat Jadi CPNS, Berikut Syarat dan Caranya

Kamis 16-03-2023,13:09 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Cara Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023

Cara tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023 adalah dengan mengikuti seleksi administrasi, seleksi disiplin, seleksi integritas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi.

Mereka harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan. 

Seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer K2 akan terpisah dari pelamar umum.

Untuk ikut seleksi tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023, perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:

- Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg

- Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

- Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf

- Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf

- Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

Pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer di sektor pendidikan (guru) dan kesehatan (tenaga kesehatan) dalam rekrutmen CPNS 2023.

"Prioritas ini kita rumuskan, bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," ujar Menteri Anas.

Kategori :