JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menempatkan posisi kedua dalam penggunaan produk dalam negeri di Kementerian dan lembaga pemerintah.
“Polri menduduki rank ke-2 K/L terkait TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan penggunaan produk dalam negeri di lembaga Korps Bhayangkara itu telah mencapai 80 persen.
BACA JUGA:Nasib Bidan Bohay Pasca Kades Disuntik Mati Mantri RSUD Banten
"Polri sudah mencapai 80 persen ke atas," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti perlunya penggunaan produk dalam negeri di kementerian dan lembaga pemerintah.
Dia meminta barang-barang yang bisa diproduksi di dalam negeri tidak perlu impor.
BACA JUGA:Aset Henry Surya KSP Indosurya Rp 3 Triliun Diburu Kepolisian
"Kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri bisa kita gunakan. Jangan sampai, ini saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer kita ini sudah bikin. Ekspor ke seluruh negara, eh kita malah beli dari luar," tuturnya.
"Saya pikir kalau yang canggih-canggih silakan. Mau beli pesawat tempur karena kita emang belum bisa (memproduksi sendiri)," sambungnya.
Saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023, Jokowi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
“Kuncinya adalah kedisiplinan implementasi [P3DN], kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan. Ini seingat saya, saya sudah berbicara mengenai produk dalam negeri, penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat,” ujar Presiden.
BACA JUGA:Simak Cara Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar, Lakukan Trik Ini