JAKARTA, DISWAY.ID-Jelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu, 18 Maret 2023 dini hari.
Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola THM di wilayah Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, patroli tersebut di bagi menjadi tiga titik lokasi yaitu di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: TPU Mulai Dipadati Peziarah Jelang Ramadan, Ini Tradisi dan Adab Ziarah Kubur
"Di lokasi pertama kami menemukan Cafe yang masih beroperasi, kami memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," katanya di wilayah SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu.
Di lokasi ke dua, tepatnya di sekitar Gunawarman, Mukti mengatakan, ada salah satu kafe yang sudah tutup saat didatangi pihak kepolisian.
Sementara di lokasi ketiga, yakni Kemang, Mukti sempat memberikan imbauan kepada beberapa THM yang masih buka.
BACA JUGA:Ramadan Makin Seru dengan Freedom Internet dari IM3, 100GB cuma Rp 125 Ribu
"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," kata Mukti.
Mukti menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk," ujarnya.
Mukti menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yaang masih nekat melanggar.
"Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tegas Mukti.