JAKARTA, DISWAY.ID - Sahur bersama dalam puasa Ramadan 1444 H atau 2023 ini akan diizinkan oleh Polda Metro Jaya untuk digelar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut diizinkan jika dilaksanakan di rumah-rumah ibadah.
"Jadi kegiatan-kegiatan ini silahkan dilakukan kalau pemaknaannya adalah ibadah dengan khusuk," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:67 Titik Pasar Murah Jelang Ramadan 2023 di DKI Jakarta, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Diungkapkannya, akan disiapkan fasilitas kegiatan keagamaan oleh pihaknya tersebut.
"Kita fasilitasi dengan ketentuan di tempat-tempat ibadah yang memang sebagaimana pemanfaatannya sehingga ini juga bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 22 Maret secara Hybrid
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum guna memelihara dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan puasa Ramadhan.
"Kami perlu menyampaikan, situasi sampai dengan menjelang Ramadan ini, situasi khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik DKI Jakarta maupun Depok, Bekasi, dan Tangerang saat ini situasi dalam keadaan kondisi aman dan kondusif," sebutnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Diantaranya seperti menyalakan petasan, melakukan konvoi atau arak-arakan.
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai, jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," terangnya.
Dirinya berharap masyarakat menjaga kemanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan.
"Tentunya Polri akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, " tandasnya.