Pamer Makan Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE, Polda Sumsel: Sudah Diserahkan ke Ditreskrimsus

Minggu 19-03-2023,06:29 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lina Mukherjee mengaku, bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

BACA JUGA:Dianggap Beri Contoh Tidak Terpuji, Lina Mukherjee Makan Daging Babi Dilaporkan ke Polisi

Lina Mukherjee pun menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok, kalau aku b (biasa) aja," terangnya.

Seperti diketahui Lina Mukherjee dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama di konten makan babi hingga dilaporkan oleh SPKT Polda Sumsel oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH.

Melansir dari instagram @Maklamis, Sabtu 18 Maret 2023 M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

BACA JUGA:Dihujat Karena Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Malah Meledek dengan Buat Video Makan Daging Anjing

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

Menurut M Syarif Hidayat, hal ini jelas meresahkan masyarakat terkhusus bagi umat islam Indonesia.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," pungkasnya.

Kategori :