Sikap Tegas Gus Miftah Akui Tersinggung dengan Konten Lina Mukherjee Mukbang Kriuk Kulit Babi Baca Bismillah: Ada Dampak yang Luar Biasa!

Senin 20-03-2023,22:06 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Alasan Gus Miftah Tersinggung dengan Konten Lina Mukherjee

Gus Miftah pun merespons pendapat seorang warganet tersebut di media sosialnya.

Awalnya Gus Miftah mengaku tak ada urusan dengan orang yang makan daging babi.

Hanya saja, katanya, hal tersebut akan menjadi urusannya ketika orang makan daging babi secara publikasi.

BACA JUGA:Konten Lina Mukherjee Umbar Makan Babi Disemprot Bunda Corla, Ucapan Langgar 'Rukun Iman' Dibungkam

"Mas @dewidara1979 matyr nuwun komentarnya. Yang perlu anda pahami : 1. Saya tidak ada urusan dengan orang yang makan daging babi, itu bukan urusan saya. Tapi menjadi urusan saya, kalau itu sdh diposting ke domain publik," terang Gus Miftah sembari me-mention warganet itu.

Pendakwah yang dekat dengan Deddy Corbuizer itu menyebut, konten pengakuan secara publikasi akan berdampak luar biasa.

Apalagi, kata Gus Miftah, orang yang makan daging babi itu mengaku beragama Islam.

BACA JUGA:Pamer Makan Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE, Polda Sumsel: Sudah Diserahkan ke Ditreskrimsus

Gus Miftah menilai hal ini sudah mencoreng dan merendahkan larangan agama.

Sebagai informasi, daging Babi dalam kita suci Al-Quran surah Al Maidah ayat 3, menjadi hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi manusia oleh Allah SWT.

"Kenapa? Karena akan ada dampak yang luar biasa. Apalagi dengan sengaja seolah mengejek larangan agama. Karena dia mengaku seorang muslimah," tutur Gus Miftah di akun Instagram-nya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Dianggap Menista Agama saat Pamer Makan Babi di Tiktok, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum dalam Islam

Penasaran dengan 'Kriuk Kulit Babi'

Sebelumnya konten video makan 'Kriuk kulit Babi' yang dilakukan Lina Mukherjee karena alasan penasaran.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Kategori :