Pamer Makan Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE, Polda Sumsel: Sudah Diserahkan ke Ditreskrimsus

Pamer Makan Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE, Polda Sumsel: Sudah Diserahkan ke Ditreskrimsus

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan konten penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee melalui akun TikToknya @lilmukerjililu memasuki babak baru di tingkat hukum kepolisian.

Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membenarkan laporan dua orang pengacara terkait dugaan konten penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee dengan membuat konten makan kulit babi sambil mengucap Bismillah.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, mengatakan kasus konten penistaan agama tersebut diduga ada pelanggaran UU ITE

BACA JUGA:Penistaan Agama! Lina Mukherjee Pamer Makan Babi, Gus Miftah: Larangan Allah SWT Telah Diejek, Kopolisian Sudah Terima Aduan

Dengan begitu, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus.

"Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," kata Putu Yudha, Minggu 19 Maret 2023.

Putu menyatakan, bahwa pihkanya kini masih mengumpulkan laporan, mulai dari barang bukti hingga konten yang dilaporkan oleh dua pengacara Palembang.

"Laporannya akan kami dalam terlebih dahulu," ujarnya.

BACA JUGA:Melawan! Dihujat dan Dipolisikan Oleh Ulama Gegara Pamer Makan Babi, Lina Muherjee: Apakah Kamu Suci 100 Persen? Punya Istri Tiga Aja Gak Izin!

Sebelumnya, video berdurasi hampir dua menit diunggah oleh akun Tiktok @lilmukerjililu pekan lalu di akun media sosial miliknya. 

Unggahan itu menjadi sorotan 2,4 juta netizen di dunia maya. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah mendapat puluhan ribu komentar.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee.

"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," sambungnya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Dianggap Menista Agama saat Pamer Makan Babi di Tiktok, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum dalam Islam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: