Larang Konvoi, Kapolda Sebut SOTR Banyak Hal Negatifnya

Selasa 21-03-2023,12:17 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sahur bersama di jalan atau sahur on the road disebut miliki banyak hal negatifnya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Fadil Imran mengatakan  sahur on the road banyak negatifnya. Makanya, pihaknya mengeluarkan maklumat.

"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Susunan Pangkat Polisi, Berikut Urutan dari Bharada Hingga Jenderal

Selain itu, dirinya meminta untuk masyarakat tidak menyalakan petasan.

"Saya minta supaya dihentikan main petasan juga demikian, dihentikan. Karena, menganggu yang salat tarawih dan sebagainya," ucapnya.

Diungkapkannya, pihaknya bakal fokus di bidang keamanan selama bulan suci Ramadhan.

Ditegaskannya, pihaknya berharap situasi Ramadhan di wilayah hukumnya lebih tertib sehingga tidak mengganggu ibada puasa.

"Pada kesempatan ini, fokus saya di bidang keamanan. Tentu Polda Metro Jaya dan jajaran ingin agar situasi Ramadan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa," sebutnya.

Selain itu, tempat hiburan malam harus mentaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan yang ada. Pihaknya bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa. Tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda," tandasnya.

BACA JUGA:Nasib Pilu Lina Mukherjee Setelah Pamer Makan Babi: Dirujak Netizen, Sibuk Membela Diri Hingga Laporan Polisi Berlanjut

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan beberapa maklumat larangan kegiatan masyarakat saat bulan Ramadhan 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut untuk menjaga ketertiban.

"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan Maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," katanya kepada awak media, Senin 20 Maret 2023.

Kategori :