Larang Konvoi, Kapolda Sebut SOTR Banyak Hal Negatifnya

Selasa 21-03-2023,12:17 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Diungkapkannya, dalam maklumat Polda Metro Jaya masyarakat dilarang melakukan konvoi.

"Larangan berkonvoi berkendaraan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 'Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia'," jelasnya.

Kategori :