JAKARTA, DISWAY.ID - Beredar adanya surat edaran dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari foto yang tersebar itu, terlihat adanya surat permohonan dana THR yang diajukan oleh pengurus ormas di Jakarta Barat dan Bekasi
Publik langsung menyoroti soal surat itu dan banyak yang merasa heran.
Pasalnya diketahui sebelumnya tidak pernah ada ormas yang meminta sumbangan dana THR menjelang hari raya Idulfitri.
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Anjlok, UBS Rp 998.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 per Gram, Sabtu, 23 April 2022
Awlanya surat edaran itu diunggah oleh akun Twitter bernama @txtdrberseragam pada Selasa, 19 April 2022.
Ada dua foto yang diunggah akun tersebut, pertama surat permohonan dana dengan kop surat Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Barat.
Surat bernomor 001.T12/PR-PP/V/2022 tersebut tercetak pada tanggal 18 April 2022.
Akan tetapi surat itu tidak disebutkan untuk siapa karena hanya ditujukan umum kepada Bapak/Ibu.
BACA JUGA:Terharu! Diam-diam Pulang Kampung, Wanita Ini Sukses Buat Ibu-Bapaknya Menangis
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok, Kerugian Mingguan Hampir 5 Persen
Terlihat juga bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh ketua bernama Sarmuji dan Sekretaris bernama Alex.
Foto yang kedua, surat yang kopnya bertuliskan Banaspati atay Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia.
Dari kop itu terlihat penjelasan tentang alamat di Jalan Buyut Kaifah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.