JAKARTA, DISWAY.ID-- Ada 8 area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam MCP KPK telah dilakukan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bersinergi dalam pencegahan korupsi.
Adapun pencegahan korupsi dimaksud melalui perbaikan di 8 area intervensi.
BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida Terjadi 20 April 2023, Terlihat di Sejumlah Wilayah Ini
8 area tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.
Selanjutnya, pada 8 area intervensi itu terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 subindikator yang akan menjadi fokus MCP tahun 2023.
"Bapak Menteri meminta pada kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) agar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan pidato arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Pidato dibacakan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, yang digelar secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.
BACA JUGA:Isu Perselingkuhan dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Ungkap Nagita Slavina Tak Kaget: Ketawa-Ketawa Aja
Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua/Pimpinan KPK, serta para gubernur dan bupati/wali kota, para Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia baik secara offline maupun online.
Suhajar menegaskan semua pihak sudah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan.
"Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa, dan korupsi merupakan musuh bersama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan terkait peran penting kepala daerah dan DPRD dalam hal pencegahan korupsi.
Peran penting tersebut terdiri dari mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Cek Syarat Ajukan KUR BCA 2023, Siapkan KTP atau SIM!