BACA JUGA:Presiden Larang Pajabat Buka Puasa Bersama, PKS: Tidak Konsisten dan Kontraproduktif
Meski begitu, jumlah kendaraan akan dibatasi, untuk kendaraan roda empat hanya diperbolehkan 300 unit, sedangkan untuk mobil ada 200 unit.
"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," sebutnya.