Korban mengaku ditipu orang tak dikenal dengan iming-iming undian berhadiah belanja online.
Sementara, Irwanuri mengaku sudah membuat laporan ke Polrestabes Semarang.
Saat itu, dia menceritakan kronologis kejadian kepada petugas jaga SPKT.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Investasi DNA Pro, Bareskrim Tangkap 2 Orang Lagi
Dirinya berharap polisi segera membantunya untuk mengembalikan uang puluhan juta yang seketika ludes tersebut.
“Mental saya makin jatuh ketika ditanya dari mana uang saya bisa sebanyak itu,” katanya, Sabtu 23 April 2022.
Dia menjelaskan uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil kerja selama 7 tahun ditambah dengan pinjaman KUR.
Rencananya, dia akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah setelah Lebaran.
“Uang itu dari pinjaman KUR, dan hasil tujuh tahun saya susah payah bekerja. Setelah lebaran mau bangun rumah,” terangnya.
Dia kemudian menelepon sejumlah rekan sesama driver ojol untuk mendampingi dalam proses pelaporan ke kantor polisi.
“Pikir saya bisa langsung diusut, malah ditanyai seperti tidak percaya,” ujarnya.
Kurang satu jam, surat keterangan laporannya telah jadi.
Dalam surat tersebut disebutkan pihak bank untuk segera melakukan pemblokiran rekening.
Setelah itu, Irwanuri diantar pulang ke rumah oleh teman-temannya.
Dia diminta kesediaan direkam video, dan sejumlah bukti penipuan untuk kemudian diviralkan di media sosial.(mcr5/jpnn)