JAKARTA, DISWAY.ID - Peraturan hukum mengenai penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang ada saat ini masih belum efektif dalam memastikan bahwa distribusi BBM tersebut dapat tepat sasaran.
Data dari Tim Nasional PercepatanPenanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, untuk komoditas LPG, kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah (desil 1-4 kelompok pengeluaran terkecil) hanya menikmati 33.1 persen dari total subsidi LPG, sementara 66.9 persen LPG subsidi dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Sementara untuk Pertalite, hanya 38.8 persen nilai kompensasi BBM Pertalite yang dinikmati oleh kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah (desil 1-4), sementara 61.2 persen penerima manfaat kompensasi BBM Pertalite adalah kelompok mampu.
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF, menyatakan tahun ini Indonesia dihadapkan dengan situasi yang cukup rumit karena perang Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut sehingga terjadi fluktuasi harga minyak dunia.
BACA JUGA:Kebohongan Impor KRL Bekas Dikuliti Anggota Dewan: INKA Dikambing Hitamkan KAI
Implikasinya adalah ada penurunan dari upaya untuk menyediakan kapasitas subsidi dan kompensasi yang memadai, khususnya apabila terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, publik masih menunggu bagaimana perubahan pada Perpres No. 191 tahun 2014 sebagai payung hukum penyediaan dan penyaluran BBM saat ini apakah dapat berjalan dengan efektif atau tidak.
Khususnya, melihat bahwa sasaran-sasaran dari perpres ini mencakup kelompok pengguna kendaraan roda 2 dan juga roda 4.
Kemudian perlu dilihat juga dengan payung hukum yang baru, apakah rancangan ini cukup relevan untuk tujuan pengurangan kebutuhan subsidi ke depan.
Di sisi lain, di lapangan pembatasan subsidi tampaknya masih perlu kerja keras.
Oleh karena itu, patut dilihat bagaimana penguatan regulasi ke depan dan apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Pertamina dengan pembatasan subsidi BBM melalui teknologi apakah bisa lebih tepat sasaran atau tidak.
TANTANGAN PENGUATAN REGULASI DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI
Menanggapi pembatasan subsidi BBM dan penguatan regulasi, anggota DPR RI, Kardaya Warnika, menyatakan bahwa perubahan kebijakan BBM ini sangat sensitif mengingat secara statistik gejolak publik yang paling banyak menyebabkan kejatuhan pemerintah adalah dikarenakan permasalahan BBM.
Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan menyangkut BBM perlu mengingat tiga poin utama.