JAKARTA, DISWAY. ID - Pemerintah akan gratiskan tarif tol jika ada kemacetan lebih dari 1 KM saat mudik lebaran 2022.
Terkait wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut rencana ini memiliki sebuah prosedur.
Lanjut Menhub, mekanismenya juga harus diatur lebih dulu oleh Korlantas Polri.
BACA JUGA:5.063 Unit Kendaraan Menyebrang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak
"Itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan," ungkap Menhub Budi, dikutip dari PMJ NEW, Minggu 24 April 2022.
"Jadi jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh (digratiskan)," sambungnya.
Budi menegaskan kebijakan tol gratis hanya opsi yang dilakukan jika memang terjadi kemacetan. Namun, stakeholde terkait tetap menanggulangi jangan sampai terjadi kemacetan.
BACA JUGA:Profil Lengkap Tri Suaka, Pelantun 'Aku Bukan Jodohnya' yang Kini Disomasi Andika Kangen Band
BACA JUGA:Angkutan Lebaran 2022, Ini Pesan Menhub ke Pengelola Bandara Soetta Hingga Maskapai
Menurut Budi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas tol. "Dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya.
"Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu di situ. Jadi ini adalah suatu dampak membuat operator itu lebih aware," imbuhnya.
Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri juga menyiapkan sejumlah skenario rekayasa arus lalu lintas di jalan tol saat mudik Lebaran 2022.
BACA JUGA:Polsek Seluruh Tangerang Terima Penitipan Sepeda Motor Gratis
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut pelaksanaan skenario rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran ini mulai diterapkan pada Kamis, 28 April 2022 sampai dengan Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.