Diungkapkannya, tidak semua kantor cabang travel umrah PT Naila tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Disebutkannya, banyaknya cabang travel tersebut diduga membuat para pelaku mencari para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.
"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," terangnya.