JAKARTA, DISWAY.ID-- Imigrasi Jakarta Barat berhasil mengungkap adanya Warga Negara Asing (WNA) yang menjajakan diri sebagai PSK di Jakarta Barat dengan masing masing para tersangka dengan inisial perempuan warga negara Uzbekistan, RZ (27) dan WN Maroko, MBS (24).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan keduanya memasang tarif belasan juta rupiah.
BACA JUGA:Cara Menggunakan Sabun Pepaya agar Cepat Putih, Manfaatnya Gak Kaleng-kaleng!
"Pada hari ini kita menyampaikan bahwa hasil operasi penegakan hukum keimigrasian kita, ada dua wanita yang berhasil ditangkap oleh Imigrasi Jakbar. Sengaja saya hadir di sini untuk satu mengapresiasi hasil kerja dari rekan-rekan Imigrasi di Jakbar," ujar Silmy Karim dalam keterangannya saat rilis kasus di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat 31 Maret 2023.
Silmy mengatakan dengan penangkapan kedua WNA yang menjajakan diri ini, adalah memang tugasnya mengawasi apa saja yang dilakukan WNA di dalam negeri.
BACA JUGA:Kekhawatiran Zainudin Amali Akan Sanksi Barat FIFA, Singgung Dampak Buruk Terhadap Timnas Indonesia!
"Kedua, sekaligus kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa Imigrasi memperkuat tugas fungsinya khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan kedua warga negara asing ini melakukan pelanggaran keimigrasian. Jadi didapati melakukan prostitusi online ya sehingga hal ini menjadi bagian daripada tugas fungsi kita untuk kita amankan dan kemudian juga kita lakukan penegakan hukumnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Eka Putra lantas memberikan penjelasan lebih detail mengenai besaran tarif yang dipasang dua WN itu, kedua PDK WNA itu memasang tarif dengan bayaran Dollar.
"Saudari RZ memberikan tarif sebesar USD 160-1.000 kepada kliennya. Saudari MBS memberikan tarif sebesar USD 150 per jam kepada kliennya," ujarnya.
Wahyu mengatankan kedua PSK WNA yang tertangkap itu l berhasil diamankan di dua lokasi hotel yang berbeda.
Untuk WNA dengan inisial RZ mengaku dibantu seseorang WNA berinisial SA, yang berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan Saudari RZ.
"Namun keberadaan SA saat ini diduga berada di luar negeri," ungkapnya.
BACA JUGA:Wuling Siaga Mudik 2023, Hadirkan 70 Titik Layanan Servis di Musim Lebaran!
Kemudian dari tangan RZ, petugas menyita 1 (satu) lembar kuitansi pembelian visa (visa on arrival receipt), uang tunai USD 200, serta telepon genggam milik Saudara RZ.