JAKARTA, DISWAY.ID - Pengajuan batas plafond KUR BRI 2023 jangan sampai melebihi batas yang ditentukan.
Jika tetap melanggar maka pengajuan KUR BRI 2023 bisa ditolak.
Jadi ketahui dulu akad dan plafondnya sebelum mengajukan KUR BRI.
Dilansir dari ENR Project Review, berikut poin-poin terkait plafond KUR BRI 2023:
BACA JUGA:Jangan Boros! Berikut Tips Mengelola Uang THR Lebaran Agar Tidak Kebablasan
1. KUR Supermikro maksimalnya 1 kali dengan plafond maksimal hanya 10 juta.
2. KUR Mikro sektor produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali atau akumulasi plafondnya sampai 400 juta.
3. KUR Mikro di luar sektor (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali atau akumulasi plafondnya maksimal 200 juta.
4.KUR Kecil/Ritel tetap akumulasi plafond KURnya maksimal 500 juta.
BACA JUGA:Ini Lirik Lagu 'Terangkanlah' by Opick
Jenis KUR BRI 2023 :
1. KUR Super Mikro
-Belum pernah menerima KUR;
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
-Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya <6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan, seperti mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, dan memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak