5 Tips Pilih Pinjaman Daring Legal dan Aman

5 Tips Pilih Pinjaman Daring Legal dan Aman

Di tengah maraknya layanan pinjaman daring cepat cair, masyarakat tetap perlu waspada kerena tidak semua layanan pinjaman daring aman untuk digunakan.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pinjaman daring (pindar) atau pinjaman dana tunai semakin menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan dalam waktu singkat.

Proses yang praktis, pengajuan yang bisa dilakukan secara digital, serta pencairan dana yang relatif cepat membuat pinjaman daring banyak dimanfaatkan, terutama untuk kebutuhan mendesak.

Meski demikian, di tengah maraknya layanan pinjaman daring cepat cair, masyarakat tetap perlu waspada. Tidak semua layanan pinjaman daring aman untuk digunakan.

Masih banyak ditemukan kasus pinjaman daring ilegal yang menimbulkan masalah, mulai dari bunga tinggi, biaya tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, memahami cara memilih pinjaman daring aman menjadi hal penting sebelum mengajukan pinjaman dana tunai.

BACA JUGA:Merchant ShopeeFood Jadi Pemenang Shopee Super Awards 2025, Labbaik Chicken dan Se’Indonesia Buktikan UMKM Lokal Tumbuh bersama ShopeeFood

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Shopee Hadirkan Kampanye 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Ragam Koleksi Fesyen Muslim Terkini

Berikut beberapa tips pinjaman daring yang dapat dijadikan panduan agar masyarakat terhindar dari risiko dan tetap mendapatkan manfaat dari layanan pinjaman daring.

1. Pastikan Pinjaman Daring Terdaftar dan Diawasi OJK

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah legalitas penyedia layanan. Pinjaman daring OJK merupakan layanan pinjaman daring yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Penyedia pinjaman daring yang legal wajib menjalankan operasional sesuai ketentuan regulator, termasuk transparansi biaya, perlindungan konsumen, serta etika penagihan.

Dengan memilih pinjaman daring aman yang telah berizin dan diawasi OJK, pengguna memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas.

Selain itu, layanan pinjaman daring legal tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara intimidatif maupun menyalahgunakan data pribadi pengguna.

2. Perhatikan Suku Bunga dan Biaya yang Dikenakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads