Pinjaman Daring Melejit 83%! Jangan Tertipu Pinjol Ilegal Berkedok Resmi
Diskusi Publik Central of Economic and Law Studies (CELIOS),--CELIOS
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam kurun waktu beberapa tahun ini, popularitas fitur Pinjaman Daring (Pindar) telah meningkat pesat.
Hal ini sendiri diketahui juga dipengaruhi oleh semakin besarnya biaya kebutuhan masyarakat, yang juga turut membengkak tiap harinya.
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura OJK, Hari Gamawan.
Menurutnya, total aset pinjaman daring sendiri sudah sukses mencatatkan angka sebesar Rp 9,91 triliun dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Skema Angsuran 5 Tahun KUR BNI 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Bunga 6% tanpa Agunan
“Ini data per Mei 2025 ya, nah kemudian dari sisi outstandingnya juga tumbuh year on year itu menjadi 83,52 persen atau tumbuh 22 persen,” jelas Hari dalam agenda Diskusi Publik Central of Economic and Law Studies (CELIOS), yang digelar di kantor CELIOS pada Senin 11 Agustus 2025.
“Pertumbuhannya tetap terjadi bahkan sejak dilakukannya atau ditetapkannya pembatasan terhadap suku bunga,” tambahnya.
Dengan perkembangan pinjaman daring yang semakin pesat, Hari juga turut menyoroti akan pentingnya menjaga regulasi pinjaman daring yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan pengawasan, peraturan, perizinan, serta penguatan perlindungan konsumen.
“Jangan sampai hal-hal yang tidak baik menjadi masalah di masyarakat. Jadi bukan hanya dari OJK saja, tapi juga dengan stakeholder lain,” pungkas Hari.
BACA JUGA:Cek Skema Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Mulai Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya!
Pentingnya Inklusi Keuangan
Di sisi lain, Hari juga turut menyoroti perlunya inklusi keuangan yang bermartabat dalam menggunakan pinjaman daring.
Dalam hal ini, dirinya menekankan pentingnya penggunaan pinjaman daring yang bertanggung jawab.
“Jadi harus dibedakan pinjol dengan pindar, mana nih yang memberikan inklusi keuangan yang bermartabat, mana yang bertanggung jawab, mana yang enggak,” tutur Hari.
BACA JUGA:Cek Skema Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Mulai Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya!
Waspadai Pinjol Ilegal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
