Awas Pengajuan Plafond KUR BRI 2023 dengan Cara Ini Bisa Ditolak, Simak Sebelum Ajukan Pinjaman

Sabtu 01-04-2023,18:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi

-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha

-Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP

3. KUR Kecil

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

-Wajib ikut serta dalam program BPJS

-Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

-SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

BACA JUGA:Tanggapan Dishub DKI Jakarta Soal Protes Kemacetan dari Jokowi: 'Kami Telah Menyusun Strategi'

Kategori :