BANDUNG, DISWAY.ID-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sepakati kewenangan SMA dikembalikan ke Pemerintah Daerah.
Kewenangan pemangku kebijakan pendidikan SMA sederajat selama ini berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaanya diamanatkan pada bidang Kantor Cabang Dinas (KCD).
Hal tersebut, rupanya diklaim bisa mempersulit langkah pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ataupun tindakan, lantaran bersinggungan dengan dunia pendidikan di tingkat SMA.
Sebelumnya, ada kasus yang melibatkan para pelajar ditingkat itu marak terjadi. Bahkan kasus yang terbilang sudah kelewat batas, seperti aksi kekerasan hingga tawuran antar kelompok yang menimbulkan korban jiwa.
Maraknya kasus tawuran pelajar, membuat kepala daerah yang meminta kewenangan tata kelola yang saat ini menjadi ranah KCD Pemprov Jabar dilepas dan dikembalikan ke tingkat kabupaten/kota.
"Saya cenderung setuju, secara pribadi. Karena dulu waktu saya jadi Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya, pada saat pindah ke provinsi, memang agak jauh," ucap Ridwan Kamil, dikutip Sabtu 1 April 2023.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Cek Kondisi Warga Jabar di Turki: Apa yang Kalian Butuhkan untuk Saat Ini?
Ridwan Kamil menyebut, dengan adanya sejumlah kasus yang menyeret pelajar itu harusnya dapat dicegah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dimasing-masing satuan pendidik.
Menurutnya, memang seharusnya semua pihak dapat berkomitmen dalam menjaga para penerus bangsa, dalam hal ini para pelajar.
"Hidup ini adalah perjanjian, kesepakatan, yang terpenting mah kualitas pendidikan nomor satu, jangan disepelekan. Itulah kenapa tiap minggu saya datang ke SMA/SMK mengingatkan tentang akhlak," tandasnya.