Dengan kondisi saat ini, kata Thomas, otoritas tunggal dapat dibentuk di tingkatan nasional ataupun regional.
"Sedangkan kondisi saat ini, otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional," katanya.
Ia menjelaskan, penetapan awal bulan Hijriyah mangacu pada batas wilayah hukum, sesuai batas kedaulatan negara.
Dengan begitu kriteria dapat diupayakan untuk kesepekatan bersama.
BACA JUGA:Ingatkan Petugas Haji Pakai Dana APBN, Dirjen PHU: Melayani Jemaah Sebaik-baiknya
"Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum (wilayatul hukmi) sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama,” pungkas Thomas.