JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu mengatakan jika kliennya sempat menanyakan perihal kasus yang menimpa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Rafael kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena gratifikasi atau suap atas pemeriksaan pajak di DJP Kemenkeu sepanjang periode 2011-2023.
Menurut Basri, pihaknya tidak terlalu berbicara banyak soal detail kasus ayahnya kepada Mario Dandy.
BACA JUGA:Sirna Rasa
Ia hanya meminta agar Mario tetap tabah atas permasalahannya.
"Kami sempat nyinggung ya, tapi ya tetap tabah, itu aja. Kami enggak ngobrol banyak, 'tetap tabah ya'," ujar Basri kepada wartawan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 9 April 2023.
Basri mengatakan, ia turut meminta Mario Dandy konsen menjalani proses hukum.
"Terus kita minta (Mario Dandy) fokus menghadapi persoalannya. Itu aja sih ya kita enggak bicara banyak," ucap dia.
BACA JUGA:Akhirnya Akui Salah Telah Menganiaya, Mario Dandy Minta Maaf dan Doakan David Ozora
Lebih lanjut, Basri Bundu mengatakan jika kliennya merasa menyesal telah menganiaya David Ozora. Dia pun mengklaim jika kliennya mendoakan David agar lekas sembuh.
"Itu kan jelas perbuatannya, dia mengakui dan menyesal, meminta maaf mendoakan adanya David supaya cepat sembuh. Itu selalu disampaikan kepada kami," kata Basri di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 9 April 2023.
Basri mengaku sempat berbicara dengan Mario Dandy di Rutan dan berpesan bahwa setiap masalah bisa diselesaikan.
Hal itu diakui Basri sebelum menghadiri sidang AG beberapa hari lalu.
“Kita juga ngobrol di persidangan di Kejaksaan kemarin kan? Kita ngobrol dulu di rutan sebelum jadi saksi di persidangan. Kita ngobrol biasa saja. Saya bilang, setiap permasalahan kita akan bisa lewati semuanya," katanya.