Rafael Alun Bilang Uang di Safety Box Hasil Jual Tanah Warisan, KPK : Uang Dugaan Gratifikasi

Selasa 11-04-2023,19:26 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. KPK menyita sejumlah uang tunai dan safety boks milik Rafael Alun sebagai barang bukti dugaan gratifikasi.

Safety Box itu sendiri sempat diakui Rafael Alun sebagai hasil penjualan tanah warisan miliknya. 

Rafael Alun mengatakan itu tepat beberapa hari sebelum ditahan KPK pada 3 April 2023. Rafael Alun sempat wara-wiri melakukan klarifikasi di sejumlah media massa terkait harta kekayaannya.

BACA JUGA:Ayah Shane Ngaku Rafael Alun Tak Pernah Sapa Dirinya Usai Kasus Mencuat

Dalam pernyataanya, Rafael Alun mengaku bahwa uang dalam safety box adalah hasil penjualan tanah warisan.  Awalnya hasil penjualan tanah kata Rafael, dalam pecahan rupiah. Kemudian Rafael Alun mengaku menukarnya dalam pecahan mata uang asing. 

Belakangan, setelah ditahan dan KPK memeriksa harta kekayaanya,  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa 2 alat bukti yang disita KPK yakni sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing senilai USD 90 ribu atau setara Rp 1,3 Miliar. 

Ali Fikri mengungkapkan, Rafael Alun menggunakan PT AME sebagai tempat menerima gratifikasi dari klien yang jumlahnya ada sekitar USD 90 ribu atau setara Rp 1,3 miliar (USD= Rp 14.932) ke perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Demi Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK 20 Hari Pertama

Rafael Alun menerima gratifikasi saat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Selain itu, alat bukti lainnya adalah safety deposit box (SDB) milik Rafael Alun yang tersimpan di salah satu bank ternama di Indonesia.

Di dalam safety deposit box itu terdapat uang Rp 32,2 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan Euro. 

BACA JUGA:Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun Ditemukan Saat Penggeledahan KPK

"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," kata Ali Fikri, Selasa 11 April 2023. 

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Untuk kepentingan penyidikan Rafael Alun ditahan sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. 

Kategori :