Polisi Amankan Stiker QRIS Palsu dan HP dari Tersangka, Modus Kejahatan Terbongkar!

Selasa 11-04-2023,20:22 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," katanya kepada awak media, Selasa 11 April 2023.

Kategori :